Izin Impor, Proses penerbitan izin impor daging sapi beku yang lamban membuat para pelaku usaha resah. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana menyebut keterlambatan ini berpotensi mengganggu kelancaran pasokan daging di dalam negeri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota impor daging sapi reguler sebanyak 180.000 ton untuk tahun 2025, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada 9 Desember 2024 dan sosialisasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 13 Januari 2025. Namun, hingga saat ini, izin impor untuk 100.000 ton dari kuota tersebut belum diterbitkan, menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.
Dampak Keterlambatan Izin Impor
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, menyatakan bahwa ketidakpastian ini mengganggu perencanaan bisnis dan pasokan daging menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Keterlambatan izin impor dapat menyebabkan lonjakan harga daging sapi di pasar.
Penugasan kepada BUMN Pangan
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menetapkan penugasan impor daging sapi sebanyak 100.000 ton kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berharap langkah ini dapat menstabilkan harga daging sapi di pasar.
Harapan dari Pelaku Usaha
Pelaku usaha berharap pemerintah segera merealisasikan izin impor untuk 100.000 ton daging sapi reguler. Teguh Boediyana menekankan pentingnya kepastian kuota impor untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor hilir.
Q& A Dengan Topik Pembahasan Izin Impor 100.000 Ton Daging Sapi Belum Terbit, Resah Pebisnis
Apa yang terjadi dengan izin impor 100.000 ton daging sapi pada tahun 2025?
Hingga pertengahan tahun 2025, pemerintah belum menerbitkan izin masuk untuk 100.000 ton daging sapi. Padahal, izin ini sangat dinantikan oleh para importir dan pelaku industri daging karena menyangkut pasokan nasional dan harga di pasar.
Mengapa izin impor daging sapi belum juga diterbitkan?
Beberapa sumber menyebutkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi dan evaluasi kebutuhan impor oleh kementerian terkait. Proses koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional turut memengaruhi waktu penerbitan izin masuk daging sapi.
Apa dampak dari keterlambatan izin impor ini terhadap pengusaha daging?
Banyak pengusaha daging merasa resah karena keterlambatan izin masuk daging sapi menyebabkan kelangkaan pasokan dan potensi lonjakan harga daging di pasar. Ketidakpastian ini juga berdampak pada rencana bisnis dan stabilitas rantai pasok daging nasional.
Bagaimana dampaknya terhadap harga daging sapi di pasar domestik?
Dengan tertundanya masuk 100.000 ton daging sapi, stok dalam negeri mulai menipis. Akibatnya, harga daging sapi cenderung naik dan bisa memberatkan konsumen, terutama menjelang momen-momen penting seperti Idul Adha dan akhir tahun.
Apa langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah?
Pelaku usaha berharap agar pemerintah segera menerbitkan izin masuk sesuai kuota yang telah direncanakan. Selain itu, komunikasi yang terbuka dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan industri terhadap kebijakan pangan nasional.
Apakah keterlambatan ini juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya?
Ya, keterlambatan penerbitan izin masukĀ daging sapi bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku usaha sering mengeluhkan ketidaktepatan waktu dalam pemberian kuota impor, yang berdampak pada kestabilan pasokan dan harga daging sapi di dalam negeri.
Kesimpulan
Keterlambatan penerbitan izin masuk daging sapi dapat berdampak negatif pada pasokan dan harga daging di pasar. Pemerintah diharapkan segera merealisasikan izin impor untuk memastikan ketersediaan daging sapi yang stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.