Polandia akan melindungi Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu saat ia mengunjungi wilayah milik Warsawa. Hal ini berbeda dengan pengumuman sebelumnya yang mengindikasikan bahwa negara itu akan menangkap Netanyahu bila berada di wilayahnya sesuai perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (9/1/2025), Perdana Menteri Polandia Donald Tusk mengatakan tidak akan ada penangkapan saat Netanyahu mengunjungi kamp konsentrasi Auschwitz untuk memperingati 80 tahun pembebasan Umat Yahudi dari holocaust akhir bulan ini. Ini merupakan bentuk sikap Warsawa yang menghormati peringatan kejadian keji itu.
“Pemerintah Polandia menganggap partisipasi aman para pemimpin Israel dalam peringatan pada 27 Januari 2025 sebagai bagian dari penghormatan kepada bangsa Yahudi, yang jutaan anak perempuan dan laki-lakinya menjadi korban Holocaust yang dilakukan oleh Reich Ketiga,” demikian bunyi resolusi tersebut, yang diterbitkan oleh kantor Tusk, sebagaimana dikutipĀ Al Jazeera.
Pada November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan dugaan kejahatan perang. Pengadilan menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan sengaja merampas makanan, air, dan obat-obatan dari warga sipil di Gaza.
“Tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang merupakan pelanggaran hukum internasional,” menurut jaksa penuntut.
Meskipun ke-27 negara anggota Uni Eropa merupakan pihak dalam Statuta Roma dan dengan demikian diharuskan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, tanggapan terhadap keputusan pengadilan tersebut beragam. PM Hungaria Viktor Orban secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung.