Bilang ke Bahlil, Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel Lanjut

Tambang Nikel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim, warga di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan pemberian izin aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat.

Tambang Nikel

Pulau Gag, yang terletak di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyimpan salah satu cadangan nikel terbesar di Indonesia. Dengan luas konsesi mencapai 13.136 hektare, PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM), telah beroperasi di pulau ini sejak 2018. Namun, aktivitas tambang nikel di Pulau Gag menuai pro dan kontra, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Tambang Nikel Latar Belakang: Potensi dan Tantangan

Pulau Gag memiliki cadangan nikel yang diperkirakan mencapai 240 juta ton bijih dengan kadar 1,35% nikel, setara dengan 3,24 juta ton logam nikel. Namun, aktivitas pertambangan di pulau ini menghadapi tantangan besar, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial.

Tambang Nikel Komitmen PT Gag Nikel terhadap Lingkungan

PT Gag Nikel mengklaim telah melaksanakan berbagai program konservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hingga Desember 2024, perusahaan ini telah mereklamasi 131,42 hektare lahan dan menanam lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik. Selain itu, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) telah mencapai 231,1 hektare dari target 666,6 hektare. Pada tahun 2022, perusahaan ini juga menanam 2.480 pohon mangrove dan 482 pohon sagu untuk menjaga ekosistem pesisir .

Tambang Nikel Dukungan dan Penolakan dari Masyarakat

Dukungan dari Warga Pulau Gag

Sebagian besar masyarakat Pulau Gag mendukung kelanjutan aktivitas tambang nikel. Mereka berharap tambang dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui penyediaan lapangan kerja dan program pemberdayaan masyarakat. PT Gag Nikel telah membuka peluang kerja bagi penduduk setempat dan memberikan bantuan sosial, termasuk bantuan pangan dan fasilitas kesehatan .

Penolakan dari Aktivis dan Masyarakat Adat

Di sisi lain, sejumlah aktivis lingkungan dan masyarakat adat menentang aktivitas pertambangan di Pulau Gag. Mereka khawatir tambang akan merusak ekosistem Raja Ampat yang kaya akan biodiversitas dan mengancam mata pencaharian tradisional mereka. Elon Salomon Moifilit, ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (PDBPAN) Moi Maya, menegaskan bahwa Raja Ampat bukan tempat untuk bisnis tambang nikel dan meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi perizinan pertambangan di sana .

Tindakan Pemerintah dan Evaluasi

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bersama timnya, telah melakukan kunjungan ke tambang nikel di Pulau Gag dan menilai bahwa aktivitas pertambangan di sana tidak bermasalah. Namun, pemerintah telah menghentikan sementara aktivitas tambang di empat pulau di Raja Ampat, termasuk Pulau Gag, untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dampak lingkungan dan sosial

Kesimpulan

Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag mencerminkan dilema antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Meskipun PT Gag Nikel telah menunjukkan komitmen terhadap konservasi, tantangan besar tetap ada dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem. Penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*